Kamis, 12 Juni 2014

definisi resep obat



RESEP :
¨  Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotek untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik serta menyerahkan obat kepada pasien (Syamsuni, 2006)
¨  Lembaran resep umumnya berbentuk empat persegi panjang, ukuran ideal lebar 10-12 cm dan panjang 15-20 cm (Jas, 2009).

JENIS JENIS RESEP :
1. Resep standar (R/. Officinalis), yaitu resep yang komposisinya telah dibakukan dan dituangkan ke dalam buku farmakope atau buku standar lainnya. Penulisan resep sesuai dengan buku standar.
2. Resep magistrales (R/. Polifarmasi), yaitu resep yang sudah dimodifikasi atau diformat oleh dokter, bisa berupa campuran atau tunggal yang diencerkan dalam pelayanannya harus diracik terlebih dahulu.
3 Resep medicinal. Yaitu resep obat jadi, bisa berupa obat paten, merek dagang maupun generik, dalam pelayanannya tidak mangalami peracikan. Buku referensi : Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), Indonesia Index Medical Specialities (IIMS), Daftar Obat di Indonesia (DOI), dan lain-lain.
4. Resep obat generik, yaitu penulisan resep obat dengan nama generik dalam bentuk sediaan dan jumlah tertentu. Dalam pelayanannya bisa atau tidak mengalami peracikan (Jas, 2009).

TANDA-TANDA PADA RESEP :
        Bila dokter ingin resepnya dibuat dan dilayani segera, tanda segera atau peringatan dapat ditulis sebelah kanan atas atau bawah blanko resep, yaitu:
¨  Cito! = segera
¨  Urgent = penting
¨  Statim = penting sekali
¨  PIM (Periculum in mora) = berbahaya bila ditunda
¨  Urutan yang didahulukan adalah PIM, Statim, dan Cito!.


UNSUR UNSUR RESEP
¨  nama, alamat, dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan;Tanggal penulisan resep (inscriptio);
¨  Tanda R/ pada bagian kiiri setiap penulisan resep (invocatio);
¨  Nama setiap obat dan komposisinya (praescriptio/ordonatio);
¨  Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura);
¨  Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang undangan  yang berlaku (subscriptio);
¨  Jenis hewan serta nama dan alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan;
¨  Tanda seru dan atau paraf dokter untuk resep yang melebihi dosis maksimalnya.


Singkatan yang paling umum digunakan pada Resep :
Singkatan
Arti
Latin
a.c.
sebelum makan
ante cibum
a.d. or AD
telinga kanan
auris dexter
ad. lib.
sesuka hati
ad libitum
alt. die
dua hari sekali
alternus die
alt. h.
dua jam sekali
alternus horis
a.m.
pagi
ante meridiem
aq.
air
aqua
a.s. or AS
telinga kiri
auris sinister
a.u. or AU
setiap telinga
auris utro
aurist.
tetes telinga
auristillae
b.d.
dua kali sehari
bis die
b.i.d.
tiga kali sehari
bis in die
cap.
kapsul
capsula
div.
bagi
divide
eq.pts.
sama rata
equalis partis
gtt.
tetes
Gutta
  



contoh resep





4 komentar: